Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda Dengan Jokowi, Wahidin Halim Tidak Larang Warganya Mudik Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 30 Maret 2021, 22:30 WIB
Beda Dengan Jokowi, Wahidin Halim Tidak Larang Warganya Mudik Lebaran
Gubernur Banten, Wahidin Halim/RMOLBanten
rmol news logo Gubernur Banten Wahidin Halim berbeda sikap dengan Pemerintah Joko Widodo yang memutuskan melarang mudik lebaran 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mantan Walikota Tangerang itu memastikan tidak akan mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Kawa politisi yang karib disapa WH ini, ia justru akan memberikan kelonggaran bagi pemudik dari luar daerah masuk ke daerah Banten.

"Melarang tidak, tapi kita mengimbau kalau di Banten jangan pulang kampung karena enakan di Banten," kata WH saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (30/3).

WH mengatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan peraturan soal pemberlakukan surat izin keluar masuk wilayah Banten.

Meski demikian, WH mengakui tetap  menyiapkan skema pos pemeriksaan 'check point'  dalam rangka meminimalisir penularan covid-19 yang lebih meluas.

"Ya diperketat (check point), (warga Banten) tidak perlu mudik, enaknya di Banten enak," ujarnya.

Meski tidak ada pelarangan mudik, WH mengajak kepada warga Banten agar tidak bepergian ke luar daerah.

Ia meminta warganya lebih baik berdiam diri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi, kita harus berhati-hati dan jangan keluar, diem dirumah saja," terang WH.

Disinggung soal pengaturan tempat ibadah saat ramadhan, WH memastikan skema ibadah termasuk shalat tarawih akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di daerah.

Katanya, jika risiko penularan covid-19 rendah maka diperbolehkan untuk menggelar shalat tarawih di masjid.

"Nanti kita atur, Kita lihat perkembangannya lagi," singkat WH.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA