Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wagub DKI Larang Ondel-ondel Buat Ngamen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 Maret 2021, 17:59 WIB
Wagub DKI Larang Ondel-ondel Buat Ngamen
Ilustrasi ondel-ondel Jakarta/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang kesenian ondel-ondel untuk dijadikan sarana mengamen dan mengemis.

Hal tersebut karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan.

"Maka harus ditempatkan pada tempatnya, bukan di jalan-jalan seperti itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/3).

Politisi Gerindra itu lantas mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati ondel-ondel dengan menempatkannya sebagai kesenian yang wajib dilestarikan, bukan justru dijadikan sarana meminta-minta.

"Jangan juga sampai nanti menimbulkan gangguan ketertiban dan sebagainya," tutupnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA