Hal tersebut karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan.
"Maka harus ditempatkan pada tempatnya, bukan di jalan-jalan seperti itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/3).
Politisi Gerindra itu lantas mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati ondel-ondel dengan menempatkannya sebagai kesenian yang wajib dilestarikan, bukan justru dijadikan sarana meminta-minta.
"Jangan juga sampai nanti menimbulkan gangguan ketertiban dan sebagainya," tutupnya seperti diberitakan
.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: