, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani memimpin langsung seremonial pemusnahan rokok ilegal secara serentak yang terpusat di KPPBC Semarang.
Pemusnahan dilakukan terhadap 25,6 juta batang rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan Kanwil DJBC Jateng dan DIY, KPPBC Semarang, KPPBC Kudus, KPPBC Tegal dan KPPBC Magelang dalam periode Januari 2019 sampai Januari 2021.
Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 21,85 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 11,66 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: