Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Tak Batalkan Puasa, MUI Usul Vaksinasi Selama Ramadan Dilakukan Malam Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 Maret 2021, 13:56 WIB
Meski Tak Batalkan Puasa, MUI Usul Vaksinasi Selama Ramadan Dilakukan Malam Hari
Ilustrasi
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang meminta penyuntikan vaksinasi di Kota Tangerang pada saat bulan Ramadan dilakukan malam hari.

Hal tersebut untuk menghindari adanya efek yang membahayakan penerima vaksinasi.

"Kalau bisa untuk masyarakat tertentu dialihkan pada malam hari," kata Ketua MUI Kota Tangerang Ghozali Barmawi dikutip Kantor Beirta RMOLBanten, Kamis (25/3).

Ghozali mengungkapkan, apa yang disampaikannya sesuai dengan imbauan dari MUI Pusat.

Lanjut Ghozali penyuntikan vaksin sebenarnya tidak membatalkan puasa. Sebab, proses penyuntikan vaksin tidak dilakukan melalui sembilan lubang yang ada di tubuh manusia. Seperti sepasang mata, sepasang telinga, lubang hidung, mulut, dan lainnya.

"Vaksin disuntik, selagi itu masuk bukan dari sembilan lubang itu boleh saja. Itu tidak membatalkan puasa, karena tidak dari lubang," terang Gozali.

Tetap, ia berharap vaksinasi Covid-19 untuk umat muslim diharapkan berlangsung pada malam hari. Karena umat muslim terakhir mengonsumsi makanan saat sahur, dini hari.

"Soalnya paginya kan enggak sarapan, maka seyogyanya penyuntikan dilakukan saat malam hari," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA