"Alhamdulillah, mulai hari ini sepeda baik lipat maupun nonlipat itu dapat dibawa ke dalam MRT dalam rangka perjalanan," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (24/3).
Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan ini untuk mendorong masyarakat menjadikan sepeda sebagai alat transportasi. Bukan sekadar sarana berolahraga saja.
Menurutnya, meski sepeda diperbolehkan masuk ke dalam Ratangga namun tidak membuat ruangan menjadi sempit. Karena semuanya telah diatur sedemikian rupa.
"Sudah diatur ya. Jadi tidak akan mengganggu dan jam masuk bagi pesepeda itu diatur jamnya supaya tidak mengganggu jam-jam sibuk. Jadi sebelum jam sibuk, jam 7 pagi," pungkas Ariza.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: