Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbau Simpatisan HRS Yang Datang Ke PN Jaktim Polisi: Kami Akan Swab Test!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 Maret 2021, 18:19 WIB
Imbau Simpatisan HRS Yang Datang Ke PN Jaktim Polisi: Kami Akan Swab Test!
Simpatisan Habib Rizieq saat hadir di PN Jakarta Timur/Net
rmol news logo Massa simpatisan Habib Rizieq yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur diimbau agar tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat situasi saat ini masih berstatus pandemi Covid-19.

Pihak aparat kepolisian yang berjaga tak henti-hentinya melakukan himbauan terhadap pendukug, pengagum serta pengikut Habib Rizieq agar tidak berkerumun serta menggunakan masker.

"Kami akan lakukan swab (tes usap), apabila bapak-bapak, ibu-ibu tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata salah satu polisi melalui pengeras suara di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Disisi kubu massa HRS, terus meneriakan yel-yel serta ucapan harapan agar Imam Besar FPI itu segera dibebaskan. Bahkan, salah satu pendukung terdengar menawarkan dirinya untuk ditahan menggantikan Habib Rizieq.

"Bebaskan imam besar kami. Gantikanlah dengan kami semua. Biarlah kami saja dipenjara asal jangan imam besar kami," ucap salah satu simpatisan.

Dalam sidang lanjutan yang sejatinya beragendakan pembacaan eksepsi alias nota pembelaan Habib Rizieq, terpaksa ditunda lantaran pimpinan FPI itu tetap menginginkan dirinya dihadirkan lansung di ruang sidang.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal membeberkan, eksepsi pada hari ini untuk perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung). Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA