Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Kejati Lampung Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Puluhan Massa Geram Nyatakan 8 Sikap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 23 Maret 2021, 15:23 WIB
Geruduk Kejati Lampung Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Puluhan Massa Geram Nyatakan 8 Sikap
Aksi massa tuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di Kejati Lampung/RMOLLampung
rmol news logo Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) melakukan aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Aksi berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (23/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Koordinator Lapangan, Riyan Ahmad mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes atas apa yang dialami Habib Rizieq Shihab. Menurutnya terjadi kezaliman yang diterima Habib Rizieq Shihab.

"Kerumunan tidak hanya terjadi saat Habib Rizieq di Petamburan, tapi pemimpin kita juga terjadi kerumunan saat di NTT. Tetapi kita lihat dengan nyata tidak ada satupun yang diproses. Satu-satunya yang diproses hanya kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan lainnya," kata Riyan Ahmad, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Setelah dilakukan audiensi, lanjut Riyan Ahmad, Kejaksaan Tinggi Lampung berjanji akan meneruskan pernyataan sikap mereka ke Jakarta.

"Kita masih akan terus berjuang secara konstitusional dalam ketidakadilan dan kezaliman hingga Habib Rizieq Shihab dibebaskan," ujarnya.

Berikut ini penyataan sikap Geram yang disampaikan kepada Kejati Lampung:

1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum serta wajib memperlakukan imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan secara terhormat.

2. Setop penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.

3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.

4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.

5. Kami terus menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya 6 syuhada pemuda Islam pengawal Habib Rizieq Shihab.

6. Kami tidak akan pernah mundur selangkahpun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.

7. Kami juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

8. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa dengan cara bertaubat, memperbanyak zikir dan berdoa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA