Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran KIP Kuliah 2021 Ditambah, Ketua DPD RI: Kabar Baik Untuk Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 21 Maret 2021, 11:28 WIB
Anggaran KIP Kuliah 2021 Ditambah, Ketua DPD RI: Kabar Baik Untuk Mahasiswa
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut kenaikan anggaran KIP Kuliah 2021/Ist
rmol news logo Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut peningkatan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021, dan mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan program tersebut.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menambah anggaran KIP Kuliah hingga hampir dua kali lipat dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi Rp 2,5 triliun pada 2021.

Selain itu, skema pendistribusian juga akan diubah. Namun jumlah penerima KIP Kuliah juga akan tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 200 ribu mahasiswa.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Minggu (21/3), LaNyalla mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan program tersebut untuk mendukung kegiatan perkuliahan.

"Ini kabar baik untuk pendidikan, khususnya perguruan tinggi karena 200 ribu mahasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan KIP Kuliah tahun 2021. Namun, jumlahnya tergantung kepada akreditasi pada program studi dimana mahasiswa tersebut kuliah," ujar Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla menjelaskan, mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan KIP Kuliah merupakan mereka yang memenuhi persyaratan. Untuk itu ia menyarankan agar para mahasiswa mencari informasi mengenai KIP Kuliah.

"Yang kita harapkan tentunya bantuan KIP bisa membuat mahasiswa lebih termotivasi untuk lebih berprestasi," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

"Carilah informasi mengenai program ini. Dan manfaatkan bantuan KIP untuk mengejar cita-cita masa depan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA