Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zero Tolerance Masuknya Penyakit, 2 Ekor Ayam Dan 4 Batang Bibit Jeruk Dimusnahkan Karantina Pertanian Merauke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 21 Maret 2021, 03:58 WIB
<i>Zero Tolerance</i> Masuknya Penyakit, 2 Ekor Ayam Dan 4 Batang Bibit Jeruk Dimusnahkan Karantina Pertanian Merauke
Pemusnahan ayam dan bibit jeruk oleh Karantina Pertanian Merauke/RMOLPapua
rmol news logo Karantina Pertanian Merauke melakukan pemusnahan terhadap 2 ekor ayam dan 4 batang bibit jeruk yang berasal dari luar wilayah Papua yang didapatkan dari hasil pengawasan di Bandara Mopah dan Pelabuhan Laut Merauke, Sabtu (20/3).

Abdul Rasyid selaku Koordinator Fungsi Karantina Tumbuhan mengatakan, hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No 2 Tahun 2000 yang melarang peredaran benih tanaman jeruk tanpa sertifikat di wilayah Provinsi Irian Jaya.

"Dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD). Tanaman jeruk dilarang masuk ke wilayah Papua jika tidak disertai dengan sertifikat Balai Sertifikasi Benih yang menyatakan sehat dari penyakit CPVD," ucap Abdul Rosyid, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (20/3).

Sementara itu, drh Yayan Taufiq menambahkan, penyakit Avian Influenza atau Flu Burung dapat terbawa oleh unggas dewasa asal luar wilayah Papua yang berpotensi memberikan kerugian sangat besar bagi peternakan.

"Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Papua No. 158/2004 tentang Pemasukan Unggas dan Produknya ke Papua," katanya.

Disaksikan oleh pejabat instansi terkait, pemusnahan bibit jeruk dan ayam dilakukan di insinerator Karantina Pertanian Merauke dengan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.

Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman, menekankan bahwa penyakit HPHK dan OPTK dapat tersebar dengan waktu yang sangat cepat.

"Oleh karena itu kita tegas, harus zero tolerance. Mau sedikit apapun media pembawa dapat memberikan kerugian," demikian Sudirman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA