Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Menyerah Tuntut Keadilan, Suryanto Desak Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Maret 2021, 17:39 WIB
Tak Menyerah Tuntut Keadilan, Suryanto Desak Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya
Suryanto saat bertemu Hotman Paris Hutapea/Net
rmol news logo Seorang pengemudi ojek online yang sempat viral dalam video yang diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, Suryanto (33) mengungkapkan sudah lima bulan mencari keadilan untuk putrinya yang masih belia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Suryanto tidak rela jika putrinya yang berusia 13 tahun mengalami nasib nahas karena diduga diperkosa oleh dua orang pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, yakni AO dan RA.

Bahkan saat ini, putri Suryanto telah melahirkan bayi perempuan akibat tindakan bejat tersebut.

Kisah tragis ini viral beberapa waktu lalu karena Suryanto tampil dalam unggahan video Hotman Paris dalam akun instagram pribadi Hotman.

Suryanto mengaku nekat menemui Hotman lantaran sudah cukup putus asa dan frustasi dengan proses hukum terkait pemerkosaan yang menimpa puteri tercintanya itu.

"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," ucapnya berpeluh dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (20/3).

Suryanto mengatakan bahwa dirinya telah melakukan segala upaya demi mendapatkan keadilan sejak mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa oleh AO dan RA.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Suryanto juga telah mengadukan hal ini kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan (pelakunya)?" kata Suryanto.

Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke pihak kepolisian pada Oktober 2020. Saat itu, ia melapor kepada Polres Jakarta Pusat. Namun, karena sesuatu hal yang tak dimengerti Suryanto, laporan tersebut tidak ditindak lanjuti.

Tidak henti sampai di situ, Suryanto terus mencari keadilan, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya.

Oleh Polda Metro Jaya, kata Suryanto, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

"Di Polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres," ungkapnya.

Suryanto mengungkapkan, putrinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini.
Menurutnya, para pelaku harus mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari.

"Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai keulang lagi pada anak orang," demikian Suryanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA