Hal tersebut menyusul Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang memperbolehkan mudik lebaran tahun 2021.
Meski diizinkan, Ganjar menegaskan bahwa mudik tahun ini tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi.
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," kata Ganjar diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (18/3).
Ganjar menegaskan, bagi yang mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen, atau alat tes GeNose Covid-19.
Tak hanya itu, Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Pengecekan dengan GeNose, lanjut dia, bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil resiko yang lebih berat," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: