Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik DHBP 2020, WH: Pakar Dan LSM Yang Tidak Puas Silahkan Berhadapan Dengan Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 17 Maret 2021, 00:52 WIB
Polemik DHBP 2020, WH: Pakar Dan LSM Yang Tidak Puas Silahkan Berhadapan Dengan Saya
Gubernur Banten Wahidin Halim/Net
rmol news logo Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh bahwa rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak (DPBH) 2020 dengan menggunakan APBD 2021 sudah sesuai aturan dan tidak perlu mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota di Banten.

"Ngga perlu disetujui, itu memang given sifatnya, wajib bagi pemeritnah provinsi ke kota dan kabupaten. Ya sudah dimaklumi walikota sudah dikasih tahu akan menggunakan anggaran 2021," ujar pria yang akrab disapa WH sesuai mengikuti Paripurna di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (16/3)

Mantan Walikota Tangerang itu meminta semua elemen baik akademisi, aktivis, hingga LSM untuk berfikir secara positif, tidak perlu membuat kegaduhan di tengah masyarakat seolah-olah DBHP 2020 masih bermasalah.

"Jadi, nggak ada polemik, berhadapan dengan saya mau pakar-pakar, LSM yang kurang puas. Jadi jangan cuma bersumber dari dirinya sendiri. Harusnya konfirmasi kepada gubernur yang tahun persoalan ini," tegasnya.

"Yang nggak ngerti anggaran, nggak ngerti apa-apa, cuma ngomong diladenin, buat apa? Capek sayanya," tuturnya.

WH menegaskan, tidak ada sedikitpun niat untuk menggelapkan DBHP 2020. Jadi tidak ada masalah yang perlu diributkan.

"Jangan dengerin itu orang orang yang nggak paham. Bilangnya menggelapkan, siapa yang menggelapkan Bu Rina (BPKAD) nggak. Saya gugat balik nanti itu. Menggelapkan apanya orang sedang di proses mana ada digelapkan," tegas WH.

WH mengakui, selama jadi Walikota Tangerang, keterlambatan pembayaran DBHP sempat terjadi namun tetap dibayarkan oleh provinsi.

"Saya walikota 10 tahun juga paham dulu, provinsi agak lambat, ya nggak apa-apa. Sekarang kan sedang berjalan," katanya.

WH mengurai, DBHP 2020 imbas dari pandemi Covid-19 serta permasalahan Bank Banten sehingga anggaran DBHP tertahan.

Atas kondisi itu, WH pun langsung menyampaikan kepada DPRD Banten bahwa DBHP 2020 akan disalurkan delapan kabupaten dan kota menggunakan APBD Perubahan 2021.

"Jadi, tahun 2020 kita terhambat, kalau pun sebagian DBHP sudah dibayar tinggal kekuranganya. Bank Banten nggak bisa ngembalikan, lalu kita akhirnya sepakati dengan Dewan untuk kita anggarkan 2021," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA