Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangkitkan Pariwisata Yogyakarta, Sri Sultan HB X Kukuhkan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Senin, 15 Maret 2021, 21:23 WIB
Bangkitkan Pariwisata Yogyakarta, Sri Sultan HB X Kukuhkan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah
Sri Sultan Hamengkubuwono saat melantik pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah/RMOL
rmol news logo Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY di Bangsal Kepatihan, Senin (15/3).

Tak cuma itu, Sri Sultan juga mengukuhkan kepengurusan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY.

Sri Sultan berharap agar dengan kepengurusan ini mampu mendorong industri pariwisata DIY ke arah glokalisasi wisata atau mengadaptasi secara internasional terhadap budaya dan pasar lokal.

Menurutnya, di masa pandemi virus corona baru (Covid-19) ini terungkap kelemahan di industri pariwisata dan sektor penunjangnya.

Selama ini, menurut Sri Sultan, industri pariwisata masih menggunakan standar internasional.

Ia berharap BPPD dan GIPI mampu meningkatkan nilai lokal untuk ditawarkan kepada wisatawan.

Untuk itu, momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk beradaptasi, berinovasi dan berkolaborasi antar stakeholder.

Kepengurusan BPPD dan GIPI DIY ini didorong untuk lebih tanggung jawab dan komitmen menjalankan dalam mewujudkan good corporate government serta lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Tujuannya, untuk mencari solusi demi bangkitnya industri pariwisata di DIY,” tegas Sri Sultan.

Gubernur menjelaskan industri dan sektor pendukungnya telah berkontribusi sebesar 64,6 persen dari PDRB.

Kebijakan dibukanya destinasi wisata, minat masyarakat lokal cukup tinggi. Namun sayangnya, menjadi abai dalam penerapan Protokol Kesehatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA