Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

163 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Terjadi Di Lampung Sepanjang 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 12 Maret 2021, 14:25 WIB
163 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Terjadi Di Lampung Sepanjang 2020
Ilustrasi/Net
rmol news logo Data yang dirilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung cukup membuat miris. Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup banyak terjadi.

Bahkan angka tersebut dinilai belum cukup untuk menggambarkan kondisi sebenarnya. Karena diduga ada banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan yang dialaminya.

LBH Bandarlampung mencatat ada 163 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020. Dari jumlah itu, korban berjumlah 199 orang dengan 158 pelaku.

"Itu semua berdasarkan data hasil pemantauan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020 di Provinsi Lampung dan terdapat perbedaan angka antara jumlah kasus, pelaku, dan korban," ujar Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (12/3).

Ia mengatakan, jumlah korban yang melebihi jumlah kasus dan pelaku disebabkan karena ada kasus yang pelakunya melakukan kekerasan kepada beberapa korban sekaligus.

"Satu korban bisa saja mengalami banyak bentuk kekerasan atau yang disebut dengan kekerasan berlapis," tambahnya.

Menurut Chandra, sebagian besar korban berada di bawah umur, yakni rentang usia 3-18 tahun.

"Berdasarkan data tersebut juga didapati bahwa pelaku kekerasan ialah orang dewasa yang berusia 19 sampai dengan di atas 40 tahun. Kemudian mayoritas pelaku ialah orang terdekat dari korban dengan latar belakang orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran)," ucap Chandra.

Bentuk kekerasan yang dialami korban di Provinsi Lampung di antaranya kekerasan psikis, kekerasan fisik, trafficking, dan kasus kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang paling banyak terjadi di Lampung. Yakni pencabulan, intimidasi seksual, termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pelecehan seksual," paparnya.

Ia juga menilai bahwa angka-angka tersebut belum cukup untuk menggambarkan bagaimana keadaan yang sesungguhnya di masyarakat.

"Karena banyak korban yang tidak hanya mengalami kerugian secara fisik semata, namun juga dampak psikis yakni trauma, stigma keluarga, dan ketiadaan kepercayaan kepada penegak hukum kerap kali menghalangi korban untuk berupaya mencari keadilan dengan melaporkan kejadiannya tersebut kepada aparat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA