Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Dan DLH Wacanakan Reklamasi Pantai Cirebon Pakai Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 12 Maret 2021, 00:42 WIB
DPRD Dan DLH Wacanakan Reklamasi Pantai Cirebon Pakai Sampah
Kondiisi salah satu pantai di Kota Cirebon/Humas Pemkot Cirebon
rmol news logo Komisi II DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kota Cirebon membuka wacana reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, rencana reklamasi itu akan dilakukan di sepanjang pantai di Kelurahan Kesenden dan Kebon Baru dengan panjang pantai mencapai tujuh kilometer.

“Tanpa menghitung yang ada di pelabuhan, yang bisa kita manfaatkan sekitar lima kilometer. Memang selama ini secara alami ada proses sedimentasi. Tapi, kita melihat ada kepentingan yang jauh lebih besar, bagaimana sampah dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai,” kata Watid diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (11/3).

Watid menuturkan, sudah puluhan tahun masyarakat di RW 10 dan 11 Kelurahan Kesenden memanfaatkan sampah untuk pengurukan lahan.

“Rumah-rumah di sini dibangun di atas sampah. Proses uruknya sampah, kemudian tanah. Artinya, ada peluang untuk reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah,” ujarnya.

Namun demikian, reklamasi menggunakan sampai perlu disertai dengan kajian ilmiah.

“Sesepuh masyarakat yang tinggal di atas urukan tanah, yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal itu perlu diteliti. Kesehatannya bagaimana dan lainnya. Sampahnya juga harus kita bawa ke lab, tanahnya juga kita teliti. Harus ada kajian,” urai Watid.

Menurutnya, reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah menjadi potensi perluasan lahan terbuka di Kota Cirebon. Terlebih lagi, saat ini Kota Cirebon minim ruang terbuka hijau (RTH).

“Kebutuhan lahan di Kota Cirebon itu sangat besar. Walaupun hanya memanfaatkan satu hektare lahan yang diuruk, tentunya sangat bermanfaat sekali. Kemudian, ada limbah yang bisa kita manfaatkan. Itu yang terpenting,” demikian Watid. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA