Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BKSDA Sita Satwa Dilindungi Dari Rumah Dinas Gubernur Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Kamis, 11 Maret 2021, 18:04 WIB
BKSDA Sita Satwa Dilindungi Dari Rumah Dinas Gubernur Aceh
BKSDA saat menyita satwa dilindungi di kediaman Gubernur Aceh Nova Iriansyah/RMOL
rmol news logo Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita sejumlah satwa dilindungi berupa burung dari rumah dinas wakil gubernur Aceh, di kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh, pada Kamis (11/3).

Burung-burung tersebut merupakan milik Nova Iriansyah yang kini menjabat sebagai gubernur Aceh.

Adapun jenis-jenis burung yang diserahkan kepada BKSDA, yakni seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).

Dokter Hewan BKSDA Aceh, Taing Lubis,  mengatakan pihaknya mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di rumah Nova Iriansyah.

“Sebagai Dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ujar Taing, Kamis (11/3).

Rencananya unggas-unggas tersebut akan dibawa ke Kantor BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara pihak BKSDA sendiri, kata Taing, telah mempersiapkan kandang khusus untuk elang selama dilakukan pemantauan di penangkaran.

“Nantinya akan kita pantau perilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” ungkapnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA