Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gertak Desak KPK Usut Kasus Pengadaan Tanah Cipayung Hingga Ke Tim TAPD Dan Anggota DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 10 Maret 2021, 13:24 WIB
Gertak Desak KPK Usut Kasus Pengadaan Tanah Cipayung Hingga Ke Tim TAPD Dan Anggota DPRD DKI
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian tanah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019, yang diduga telah direncanakan sejak pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta.

Desakan itu disampaikan oleh Dewan Pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Hilman Firmansyah. Dia juga meminta KPK untuk memeriksa aktor yang berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.
 
Hilman mengatakan bahwa KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka bersama Direktur PT Adonara Propertindo.

"Adonara merupakan perusahaan yang menjual lahan 4,2 hektare itu ke Sarana Jaya," ujar Hilman kepada wartawan, Rabu (10/3).

Selain itu, kata Hilman, pihaknya juga mendapatkan informasi dari sejumlah politisi di DPRD DKI Jakarta terkait adanya oknum politisi yang kerap berupaya mempertahankan anggaran pengadaan lahan tersebut.

"Hal itu terlihat saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, pada November tahun lalu," kata Hilman.

Saat pembahasan anggaran pada 14 November 2020 itu, kata Hilam, penyertaan modal daerah untuk Sarana Jaya dialokasikan sebesar Rp 285 miliar. Namun keesokan harinya, dalam rapat secara tiba-tiba suntikan modal untuk perusahaan daerah itu dinaikkan menjadi Rp 1,285 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1 triliun digunakan untuk pengadaan tanah.

"Kami sempat kaget, kenapa enteng banget menaikkan anggaran sebanyak Rp 1 triliun untuk Sarana Jaya tanpa disertai alasan yang jelas dalam rapat itu," katanya menirukan perkataan dari salah satu politisi di DPRD DKI.

Selain itu, kata Hilman, berdasarkan sumber informasi yang sama, Pemprov DKI dan DPRD DKI sejak 2018 menyepakati pemberian suntikan modal bagi Sarana Jaya sebesar Rp 5,2 triliun.

Dari jumlah itu, Rp 3,74 triliun digunakan untuk pembelian lahan, termasuk bidang tanah 4,2 hektare di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang menghabiskan Rp 217,9 miliar.

Berdasarkan sumber informasi lainnya yang juga merupakan anggota DPRD DKI, kata Hilman, menyebutkan bahwa oknum politisi DPRD DKI juga berupaya mempertahankan anggaran pengadaan tanah ketika ada legislator yang mempertanyakannya.

Bahkan, oknum anggota DPRD itu juga kerap berdalih bahwa pembelian lahan merupakan bentuk land banking.

"Padahal banyak aset tanah milik DKI yang bisa dimanfaatkan," tegas Hilman.

Tak hanya itu sambung Hilman, proses pembahasan APBD di Puncak dinilai kerap ada lobi-lobi anggaran di forum pembahasan anggaran.

"Pendekatan tersebut hanya dihadiri sejumlah pejabat penting perwakilan eksekutif dan beberapa legislator," jelas Hilman.

Dengan demikian, Hilman mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut hingga ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan anggota DPRD DKI, khususnya badan anggaran.

"Karena anggaran penyertaan modal daerah harus mendapat persetujuan dari TAPD dan Banggar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA