Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak KLB, Demokrat Lampung Sampaikan Aspirasi Ke Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 09 Maret 2021, 13:44 WIB
Tolak KLB, Demokrat Lampung Sampaikan Aspirasi Ke Kemenkumham
Penyerahan berkas aspirasi Demokrat ke Kakanwil Kemenkumham Lampung/RMOLLampung
rmol news logo Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Lampung kunjungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Lampung, Selasa (9/3).

Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, selain pengurus DPD dan DPC ikut hadir 10 anggota fraksi dari DPRD Provinsi.

Kedatangan ini, katanya, untuk menyampaikan aspirasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami mohon Kanwil untuk menyampaikan aspirasi ke kementerian pusat, kongres yang terjadi adalah kongres yang tidak sah, yang dilaksanakan oleh orang-orang yang tidak sah dalam Demokrat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menjelaskan, ketika KLB dilaksanakan di Deli Serdang, tak ada satu pun ketua DPC dan DPD hadir di sana. Mereka ada di Kantor DPD Demokrat di Bandarlampung.

Dalam kunjungan ini, Juliah mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa berkas, yakni penyataan sikap terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pernyataan seluruh pemilik suara sah yang tetap loyal pada AHY, dan dasar hukum organisasi ini yang sudah disahkan Kemenkumham.

Menanggapi itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, mengatakan akan menyampaikan laporan ini ke pusat.

"Pengambilan keputusan ada di pemerintah pusat, kami selalu membuka aspirasi masyarakat dan organisasi terkait persoalan yang ada di Demokrat, kami ikut prihatin, mudah-mudahan bisa selesai. Kami akan segera sampaikan sebagai laporan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA