Penghargaan ini dinilai wajar diterima Satpol PP DKI oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah.
Menurut Endriansah, selama satu tahun pandemi Covid-19, Satpol PP DKI merupakan garda terdepan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya menekan penularan Covid-19.
"Hasil kerja keras Satpol PP, DKI sekarang sudah lepas dari status zona merah," kata Endriansah kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Meski demikian, lanjut Endriansah, Satpol PP diingatkan tidak kendor dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjadi kunci dalam menekan penularan Covid-19.
"Jangan kasih kendor prokesnya. Jangan sampai DKI balik ke zona merah," tegas Endriansah, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan soal peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia periode 21 Januari 2021, DKI Jakarta memang sudah tidak masuk zona merah.
Berdasarkan laporan yang diunggah di laman
covid19.go.id, lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta sudah meninggalkan zona merah.
Namun bukan berarti kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan prokes menjadi kendor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: