Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Senator Sayangkan 63 Ribu Hektar Aset Jatim Belum Tersertifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 05 Maret 2021, 19:25 WIB
Ketua Senator Sayangkan 63 Ribu Hektar Aset Jatim Belum Tersertifikasi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau salah satu bangunan properti di Surabaya beberapa waktu lalu/Ist
rmol news logo Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti aset milik Pemprov Jawa Timur seluas 63 ribu hektar yang belum tersertifikasi. Senator asal Jatim itu mendesak pemprov untuk segera melakukan sertifikasi aset tersebut.

"Saya menyayangkan aset sebanyak itu belum diurus dengan baik. Saya meminta dan mendesak agar segera diurus untuk menghindari terjadinya pemindahan kepemilikan, bahkan praktik korupsi," kata LaNyalla, Jumat (5/3).

Tak hanya kepada Pemprov Jatim, LaNyalla juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk melakukan hal sama terhadap 1.013 bidang tanah yang juga belum tersertifikasi.

"Tentu hal ini akan menimbulkan masalah jika tak diselesaikan segera. Hal ini bisa menimbulkan masalah seperti pemindahan aset atau penyelewenangan," ujarnya.

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menyayangkan terjadinya hal ini, padahal regenerasi kepemimpinan terus terjadi.

"Kita memiliki kepala daerah yang terus berganti-ganti, tetapi persoalan ini tak tersentuh. Saya minta agar persoalan ini diseriusi untuk segera diselesaikan," tegas LaNyalla.

Menurutnya, persoalan aset ini menjadi krusial sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti hal tersebut dengan serius.

"Jangan sampai persoalan aset tak terurus ini justru merugikan masyarakat. Aset-aset daerah itu kan sesungguhnya diperuntukkan dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi KPK juga sangat concern terhadap hal ini," ulas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

KPK menemukan 63 ribu Ha aset tanah milik pemda di Jatim belum bersertifikat. Temuan ini diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri pada 4 Maret 2021.

"Ada 63 ribu aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan. Agar tidak hilang atau bermasalah," katanya.

Lanjut Edi, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah," katanya ditemui di Aula Pendopo Pemkab Kediri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA