Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Pemulihan Ekonomi, Pinjaman Rp 4,1 Triliun Pemprov Banten Untuk Infrastruktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 05 Maret 2021, 13:27 WIB
Bukan Pemulihan Ekonomi, Pinjaman Rp 4,1 Triliun Pemprov Banten Untuk Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim/Net
rmol news logo Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI total senilai Rp 4,9 triliun dengan komposisi Rp 856 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun di 2021.

Diketahui, pengajuan pertama pinjaman Rp 856 miliar telah dicairkan dari PT SMI sementara untuk pinjaman tahap dua Rp 4,1 triliun belum disetujui.

Peruntukan dana tersebut justru bukan untuk penanganan pandemi Covid-19 melainkan ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai, jika ada alokasi dana pemulihan ekonomi harusnya dapat menopang penanganan pandemi corona apalagi kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat dampak pandemi tersebut.

"Tidak ada (bantuan UMKM), karena langsung ditetapkan pemerintah pusat, seperti pembangunan jalan, fisiknya dibiayai PT SMI, pengadaan lahan oleh APBD," ujar Fahmi dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (5/3).

Alokasi dana itu, dikatakan Fahmi, lebih dominan paket pekerjaanya ditangani Dinas PUPR Banten mulai dari Sport Centre hingga pembangunan infrastruktur termasuk Jalan Cikesal-Boru senilai Rp 300 Miliar.

"Kalau di PU banyaklah, mungkin sampai 20 paket pekerjaan. Teknisnya ke Kadis. Karena yang saya tahu, yang gede saja yang diketok. Sport center sebagian masuk. Kayak model Cikesal-Boru yang Rp 300 miliar sekian," katanya.

Politisi Golkar itu menerangkan jika ke depan pinjaman dana lamban dicairkan dipastikan akan menghambat pembangunan di daerah.

Untuk itu, Fahmi menekan Gubernur Banten harus menempuh sesuai mekanisme yang ditetapkan termasuk melakukan legalitas dari APBD.

Hingga saat ini, Fahmi mengakui belum menerima revisi pinjaman dana PEN tahap dua dari Pemprov Banten senilai Rp 4,1 Triliun.

"Karena belum ada surat resmi kepada kami, kalau sudah ada resmi baru nanti kita akan rapat rakor dengan OPD. Selagi surat itu belum ada bisa jadi ini sebuah wacana. Sampai hari ini belum ada informasi lebih," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA