"Saya belum dapat informasi dari yang terkait ya. Yang jelas di APBD, pinjaman sebagai sumber pembiayaan," ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni dikutip
Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (4/3).
Politisi Gerindra itu menegaskan akan segera meminta keterangan dari pihak Pemprov Banten perihal pinjaman dana tahap dua tersebut. Sebab, pinjaman tahap satu di 2020 itu harus sesuai dengan yang direncakan hingga saat ini belum berjalan maksimal.
"Nanti saya tanyakan ke Pemprov. Yang jelas APBD 2021, berdasarkan usulan dari Pemprov Banten Rp 4,1 triliun jadi pembiayaan. Yang membangun komunikasi dengan pihak yang memberi pinjaman (PT SMI) itu kan dari pemprov," ungkapnya.
Disinggung dengan tidak ada surat pemberitahuan revisi pinjaman tahap dua, Andra enggan berkomentar sebelum surat dari pemprov tembus ke DPRD Banten.
"Belum ada surat (dari Pemprov Banten). Saya nggak bisa mengada-ngada, kalau ada suratnya baru saya bisa merespon," singkat Andra.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan, pinjaman tahap dua ke PT SMI sekarang sedang berproses.
"Secara dokumen normatif sampai saat ini belum ada hal-hal di konfirmasi pusat untuk sesuatu yang harus kita perbaiki," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: