Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Dewan Tidak Mengetahui Pinjaman Pemprov Banten Rp 4,1 Triliun, Kok Bisa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 04 Maret 2021, 14:12 WIB
Pimpinan Dewan Tidak Mengetahui Pinjaman Pemprov Banten Rp 4,1 Triliun, Kok Bisa?
Ketua DPRD Banten, Andra Soni/Net
rmol news logo Pimpian DPRD Provinsi Banten memastikan tidak mengetahui rencana pengajuan pinjaman keuangan daerah tahap dua Pemprov Banten dalam rangka pemulihan ekonomi daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 4,1 triliun.

"Saya belum dapat informasi dari yang terkait ya. Yang jelas di APBD, pinjaman sebagai sumber pembiayaan," ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (4/3).

Politisi Gerindra itu menegaskan akan segera meminta keterangan dari pihak Pemprov Banten perihal pinjaman dana tahap dua tersebut. Sebab, pinjaman tahap satu di 2020 itu harus sesuai dengan yang direncakan hingga saat ini belum berjalan maksimal.

"Nanti saya tanyakan ke Pemprov. Yang jelas APBD 2021, berdasarkan usulan dari Pemprov Banten Rp 4,1 triliun jadi pembiayaan. Yang membangun komunikasi dengan pihak yang memberi pinjaman (PT SMI) itu kan dari pemprov," ungkapnya.

Disinggung dengan tidak ada surat pemberitahuan revisi pinjaman tahap dua, Andra enggan berkomentar sebelum surat dari pemprov tembus ke DPRD Banten.

"Belum ada surat (dari Pemprov Banten). Saya nggak bisa mengada-ngada, kalau ada suratnya baru saya bisa merespon," singkat Andra.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan, pinjaman tahap dua ke PT SMI sekarang sedang berproses.

"Secara dokumen normatif sampai saat ini belum ada hal-hal di konfirmasi pusat untuk sesuatu yang harus kita perbaiki," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA