Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Grebek Lumpur Sampai Tambah Pompa Sudah, Kini Pemprov DKI Lanjut Normalisasi Sungai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 02 Maret 2021, 17:47 WIB
Grebek Lumpur Sampai Tambah Pompa Sudah, Kini Pemprov DKI Lanjut Normalisasi Sungai
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI dalam mencegah banjir di ibukota. Mulai dari grebek lumpur, perbaikan gorong-gorong, pelebaran saluran air, serta penambahan pompa air.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza mengatakan, meski beberapa wilayah sempat dilanda banjir pada akhir Februari lalu, namun berkat langkah sigap Pemprov, banjir bisa surut lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kita akan perbaiki terus sampai tahun depan," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/3).

Ariza berharap, sebagai langkah lanjutan, Kementerian PUPR bisa memulai proses normalisasi sungai di wilayah Jakarta.

"Normalisasi sudah kami bebaskan sebagian (lahan), mudah-mudahan tahun ini mulai dibangun sheet pile-nya oleh PUPR," ujar Ariza diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Adapun dalam program normalisasi sungai di Jakarta, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan dan Kementerian PUPR bertugas melakukan normalisasi, antara lain dengan memasang sheet pile.

Proyek normalisasi itu terhenti beberapa tahun terakhir, sejak Gubernur Anies Baswedan memimpin Jakarta karena pembebasan lahan tersendat.

Selain program normalisasi sungai, program pengendalian banjir Jakarta lainnya yang terus dilakukan seperti naturalisasi dan pembuatan sumur resapan termasuk program RTH dijadikan tempat penampungan air di Jakarta.

Tahun ini pun Pemprov DKI bakal membeli pompa air untuk penanganan banjir dan membuat sistem penanganan banjir dengan sistem polder.

"Semua program kami laksanakan secara proporsional sesuai dengan anggaran yang ada," demikian Ariza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA