Target vaksinasi tahap dua pada termin pertama ini akan menyasar pegawai yang membawahi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan intansi vertikal seperti personil TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati saat menggelar vaksinasi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Selasa (2/3).
"Pelaksanaan program vaksinasi tahap kedua termin pertama dimulai hari ini sampai dengan Rabu depan (10/3), dan peserta vaksinasi untuk saat ini adalah personil TNI dan Polri dan pegawai OPD pelayanan publik," kata Eniyati dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Secara keseluruhan, kata Eniyati, target vaksinasi kedua ini akan menyasar 5.999 orang. Hal itu disesuaikan dengan jumlah vaksin yang dikirim dari Provinsi Banten.
"Target tahap kedua ini sekitar 5.999 orang, karena kami mempunyai vaksin 6030. Tapi sisanya kami simpan untuk cadangan dulu khawatir ada yang rusak atau kurang," terangnya.
Eniyati menambahkan, orang yang sudah terdaftar untuk menerima vaksin akan di screning terlebih dahulu. Hal itu dilakukan agar penerima vaksin dipastikan aman untuk menerima vaksin Covid-19.
"Tekanan darah lebih dari 180, atau punya penyakit komorbit yang tidak terkontrol, ini dipastikan tidak akan menerima vaksin,"jelasnya.
"Kalau yang gagal vaksin mempunyai sarat yang mutlak tidak boleh divaksin, kalau yang ditunda bisa ikut besok atau lusa ditahapan berikutnya, misalkan tekanan darah naik yang biasanya diangka normal," sambungnya.
Untuk tenaga nakes yang dilibatkan pada vaksinasi Covid-19 tahap dua diungkapkan Eniyati sebanyak 125 personil.
"Ini tersebar di semua puskesmas," pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin saat meninjau pelaksanaan vaksinasi mengatakan, jika seluruh ASN harus siap divaksin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sebelum divaksin terlebih dahulu akan di cek kesehatannya, jadi nggak usah khawatir, tim vaksinasi akan menilai layak tidak untuk mendapatkan vaksin," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: