Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi Pilkada 2020, KPU Jawa Barat Berikan Sejumlah Catatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Maret 2021, 20:22 WIB
Evaluasi Pilkada 2020, KPU Jawa Barat Berikan Sejumlah Catatan
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok/RMOLJabar
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berikan sejumlah catatan kepada kabupaten/kota pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 lalu.

Sejumlah catatan harus diperbaiki oleh kabupaten/kota yang telah dan bakal melaksanakan pilkada di kemudian hari supaya kualitas Kepemiluan meningkat.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok memaparkan, ada empat poin yang disoroti di antaranya, Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat kecamatan, sarana prasarana pungut hitung, akurasi data pemilih dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau kami evaluasi secara menyeluruh, memang pelaksanaan pilkada di 8 kabupaten/kota kemarin berjalan dengan sukses. Namun banyak juga yang harus diperbaiki,” papar Rifqi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/3).

Poin pertama, kata Rifqi, SDM yang ada di adhock kecamatan belum menguasai tekhnis pemilihan secara keseluruhan. Apalagi, tambah ia, mengenai penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap) dan berita acara.

"Koordinasi dengan Disdukcapil juga harus ditingkatkan. Banyak yang belum masuk DPT loh karena belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP-el,” bebernya.

Kesiapan sarana prasarana Sirekap, ucap Rifqi, hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat belum semuanya siap. Perangkatnya harus diperbaiki dan ditingkatkan supaya semuanya bisa menggunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Nah kalau di MK kan ada 3 kabupaten/kota yang masuk. Sebetulnya substansinya nggak masuk karena semua gugatannya bukan hasil. Lebih ke dugaan calon yang melakukan bukan penyelenggara kan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA