Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Putuskan Sengketa Pilkada Pesisir Barat Pada Pekan Ketiga Bulan Maret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 01 Maret 2021, 14:51 WIB
MK Putuskan Sengketa Pilkada Pesisir Barat Pada Pekan Ketiga Bulan Maret
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini/Net
rmol news logo Putusan untuk sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pesisir Barat (Pesibar) yang diajukan paslon Aria Lukita Budiwan-Erlina di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dibacakan pada pekan ketiga bulan ini.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, Senin (1/3). Saat ini, kata Marlini, pihaknya sebagai termohon tinggal menunggu panggilan sidang putusan.

"Tinggal menuggu putusan, sesuai tahapan jadwalnya 19-24 Maret, jadi menunggu saja lagi, kita berharap hasilnya terbaik untuk semua," ujar Marlini dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Hal ini juga diamini kuasa kukum pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina, Ahmad Handoko. Meski ada jadwal putusan, pihaknya tetap menunggu pemberitahuan resmi dari MK.

Diketahui, saat ini tahapan di MK masih sidang lanjutan dengan agenda sidang pemeriksaan lanjutan dan rapat permusyawaratan hakim digelar mulai tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021.

Barulah pada tanggal 19-24 Maret 2021 hakim MK mengucapkan putusan dan ketetapannya terkait proses sidang PHPU. Untuk penyerahan berkas salinan putusan akan dikerjakan mulai 19-29 Maret 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA