Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terbukti Langgar PPKM, Kafe Lokasi Penembakan Di Cengkareng Ditutup Satpol PP DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 Februari 2021, 16:32 WIB
Terbukti Langgar PPKM, Kafe Lokasi Penembakan Di Cengkareng Ditutup Satpol PP DKI
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin/RMOL
rmol news logo Insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian membuat akal-akalan pengelola kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi tempat kejadian perkara ikut terbongkar.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, kafe tersebut melakukan pelanggaran jam operasional. Karena selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kafe hanya diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

"Jelas itu ada pelanggaran jam operasional," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/2), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Atas kejadian ini, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan langkah tegas kepada pengelola kafe berupa penutupan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Intinya kita akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Arifin mencurigai adanya upaya dari pihak pengelola kafe untuk mengelabui aparat agar bisa beroperasi lebih panjang dari ketentuan PPKM

"Mereka berupaya untuk melanggar sampai tengah malam, bahkan dini hari. Untuk cara tadi yang saya katakan untuk mengelabui aparat. Jadi dari luar tidak terlihat, tapi di dalam ada aktivitas," pungkas Arifin.

Peristiwa penembakan di cafe tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Tiga orang tewas tertembak dan satu orang terluka dalam insiden tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA