Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Bapenda DKI Segera Realisasikan Transformasi Digital Pembayaran Pajak Kendaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Februari 2021, 14:14 WIB
KPK Minta Bapenda DKI Segera Realisasikan Transformasi Digital Pembayaran Pajak Kendaraan
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mentransformasi digital pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penanggung Jawab Korsup KPK di Provinsi DKI Jakarta, Hendra Teja berharap Bapenda dapat segera merealisasikannya. Inisiatif transformasi digital Bapenda DKI diharapkan menjadi terobosan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, efisien dan lebih berintegritas.

"Pengurusan digital PKB akan dapat mengurangi biaya. Indonesia adalah salah satu negara dengan biaya tinggi dalam layanan publik di dunia. Dengan digitalisasi, biaya pengadaan secured paper bisa dihilangkan. Pada akhirnya akan meminimalisir atau menghilangkan sama sekali kecurangan atau fraud," ujar Hendra dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) secara virtual pada Rabu (24/2).

Diskusi virtual ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Direktur Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia (UI), perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Direktur Jakarta Smart City, perwakilan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta Penasihat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang merupakan Pimpinan KPK periode 2016-2020.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Tsani Annafari mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong terwujudnya pengembangan sistem digitalisasi pendapatan sektor kendaraan bermotor yang diharapkan selesai dibangun pada tahun ini.

"Sikap saling mendukung dan sinergi dari semua pemangku-kepentingan menjadi kunci sukses mewujudkan digitalisasi layanan pendapatan daerah, khususnya yang dikelola Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)" kata Tsani.

Dalam diskusi ini juga, Direktur Pusilkom UI, Denny membeberkan datanya. Dimana, layanan non-digital saat ini personil yang ada di tiap Samsat di DKI Jakarta tidak akan mencukupi untuk melayani sekitar 2-6 ribu per hari. Menurutnya, layanan pembayaran PKB mencapai 1.360 hingga 4.080 orang atau 68 persen.

Selain itu, kebutuhan formulir dan arsip semakin membebani, dimana pengadaan dokumen mencapai Rp 9,8 miliar per tahun, dengan laju pertumbuhan dokumen 125 meter kubik per tahun.

Lalu, masyarakat pun harus mengeluarkan biaya transportasi ke kantor Samsat, hilang waktu, dan produktifitas. Perkiraan ongkos masyarakat, menurut Denny adalah antara Rp 100 ribu bagi pemotor dan Rp 200 ribu untuk mobil.

"Dengan proses manual yang masih berlaku di kantor-kantor Samsat, akan menimbulkan beberapa akibat, seperti rawan kesalahan perhitungan, pembayaran surat ketetapan pajak (SKP) hanya bisa untuk empat tahun, keterbatasan formulir cetak, dan entri dua kali ketika membayar, yaitu saat di sistem bank dan di sistem Samsat itu sendiri,” terang Denny.

Sementara itu, Penasihat Kapolri Agus Rahardjo menyampaikan bahwa, rencana transformasi digital layanan pembayaran PKB dan BBNKB oleh Bapenda DKI Jakarta sejalan dengan program Kapolri yang menginginkan layanan masyarakat dapat dilakukan secara daring.

"Beliau (Kapolri) ingin semua layanan masyarakat melalui online. Bila kita ingin bertransformasi ke teknologi informasi, semuanya harus kita benahi. Bangun aplikasi yang bisa digunakan pula oleh daerah-daerah lain, supaya tiap daerah tidak buat aplikasi-aplikasi baru. Saya berharap pengembangan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," kata Agus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA