Ketua Tim Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatkan, kunjungan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi serta keluh kesah keseharian kejaksaan di Banten yang nanti akan dibawa ke dalam rapat khusus DPR.
"Ini bukan pengawasan, Komisi III menyerap aspirasi keluh kesah Mitra kami kejaksaan yang ada di Banten," ujar Desmond diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.
Politisi Gerindra itu menerangkan, ada beberapa persoalan pokok yang disampaikan Kejati, yakni mengenai permasalahan anggaran serta rancangan UU Kejaksaan.
"(Kejaksaan) Cilegon dana operasionalnya rendah, bagaimana harapan Kejaksaan Cilegon ini agar bisa ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Meski anggaran terbatas, Ketua Gerindra Banten itu melihat tidak ada sedikit pun pelemahan penanganan perkara di Kejati. Namun demikian, dampak pandemi memberikan pengaruh besar terhadap persidangan, bahkan anggaran pun lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19.
"Pada sisi biaya operasional untuk pengadilan lebih murah daripada kejaksaan membawa tersangka ke pengadilan, dengan sidang virtual berarti biaya transportasi, bensin macam-macam kan lebih jadi penghematan," jelas Desmond.
Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana menambahkan, kebutuhan penambahan anggaran sesuai dengan banyaknya kasus penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan.
Misalnya ketika mengajukan penambahan untuk biaya ahli ada rincian khusus, berapa kebutuhan untuk ahli termasuk bagaimana akomodasi serta transportasinya hingga kunjungan ke lapangan.
"Misalkan ke TKP dan seterusnya, itu kan harus di-
back up, bagaimana kemudian kalau itu dirincikan dengan baik," demikian Asep Nana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: