Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Mahasiswa Di Serang Desak Usut Tuntas Jaringan Mafia Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 20 Februari 2021, 17:49 WIB
Aktivis Mahasiswa Di Serang Desak Usut Tuntas Jaringan Mafia Tanah
Ilustrasi mafia tanah/Net
rmol news logo Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (Perma) Curug, Serang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki serta mengusut tuntas 'jaringan' rente Mafia Tanah di Serang khususnya Kecamatan Curug, Serang, Banten.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu menyusul aksi Polda Banten berhasil membongkar kasus Mafia Tanah dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) milik Warga Kecamatan Curug yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Ketua Perma Curug, Muhamad Ibnu Bastara mengatakan, mafia tanah sebagai kejahatan yang sistematis karena sering melibatkan banyak pihak yang saling bekerjasama untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai pertanahan dan hukum yang berlaku.

"Sebenarnya, mafia tanah itu permasalahan klasik yang belum terselesaikan samai sekarang ini," ujar Ibnu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (20/2).

Ibnu menyebut, kondisi di Curug sendiri banyak yang menjualbelikan tanah serta pembebasan lahan pertanahan sehingga kondisi tersebut menjadi ruang masuk para mafia tanah.

Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak dapat terbuka mengawal ketat persoalan tanah milik warga agar tidak dimanfaatkan oknum mafia tanah.

"Kasus mafia tanah ini harus kita kawal bersama, perlu adanya pengawasan ketat dari pemerintah dan pihak terkait, serta perlu peran masyarakat yang membantu. Nah, ketika ada permasalahan Tanah milik warga maka segera laporkan kepada pihak berwenang," katanya.

"Jangan sampai masyarakat sendiri menutup-nutupi sesuatu yang janggal dalam pertanahan, itu akan menjadi ruang terbuka bagi mafia tanah untuk terus melakukan tindakan jahatnya," tuturnya.

Terlebih kata dia, ketika ada oknum aparatur kelurahan/desa yang bermain didalam persekongkolan mafia tanah maka tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi.

Ibnu pun meminta aparat pemerintah setempat tidak menempatkan kekuasaan serta kewenangan menjadi keserakahan yang pasti akan menimbulkan permaslahan baru di tengah warga.

"Ini harus diusut tuntas, jangan sampai permaslahan ini tetap mengakar dan semakin banyak lagi korban," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA