Karena Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Luki Hardyan, sistem paket sembako yang ditetapkan oleh agen e-warung pada program BPNT membuat kondusifitas penyaluran terus menuai masalah di Pandeglang hanya karena kualitas serta kuantiti komoditi yang diberikan oleh agen tidak sesuai.
"Persoalan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang ini, berkutat pada soal paket sembako yang disalurkan ke KPM, makanya kami meminta kepada Dinsos untuk mengganti sistem penyaluran," ungkap Luki dikutip
Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (19/2).
Luki menginginkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT bebas memilih komoditasnya sesuai dengan kebutuhannya di warung agen penyalur BPNT yang sudah ditentukan.
"Kami menginginkan kewenangan penuh untuk KPM BPNT untuk memilih komoditasnya sesuai kebutuhan. Misalnya KPM ini sudah punya beras di rumah. Nah jatah yang Rp 200 ribu ini bisa KPM memilih komoditas lainnya di luar beras dan menggantikannya dengan komoditas lainnya, tapi sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya.
Maka dari itu, Ketua Partai Aman Nasional (PAN) Pandeglang ini juga meminta kepada Dinas Sosial untuk mengevaluasi agen dadakan yang hanya sebagai gudang barang para pemasok BPNT dan menggantinya dengan agen sembako yang menjual berbagai komoditi dan tidak tergantung dengan pemasok.
"Maka dari itu, Dinsos Pandeglang dan pihak terkait untuk mengevaluasi agen-agen dadakan, yang hanya bermodalkan tempat sebagai gudang barang dari para pemasok, kalau bisa cari penggantinya dengan agen-agen yang menjual sembako," pintanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: