Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Sudah Zona Kuning, Pemkab Tangerang Tambah Ruang Perawatan Pasien Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 19 Februari 2021, 23:21 WIB
Meski Sudah Zona Kuning, Pemkab Tangerang Tambah Ruang Perawatan Pasien Covid-19
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau Rumah Sakit Mentari/RMOLBanten
rmol news logo Meski Kabupaten Tangerang sudah zona orange ke zona kuning, Pemkab Tangerang terus berupaya melakukan langkah mengantisipasi ketersediaan ruang perawatan covid-19 di rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit swasta.

Sah satunya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau Rumah Sakit Mentari jalan Karawaci-Legok untuk mengecek ketersediaan ruang perawatan bagi pasien Covid-19.

"Saat ini kita terus siapkan ketersediaan ruang perawatan bagi pasien Covid-19, di RS Mentari sudah merawat pasien Covid-19," ungkap Maesyal dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat, (19/2).

Sebelumnya Pemkab Tangerang sudah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit, untuk mempersiapkan penambahan ketersediaan ruang perawatan bagi pasien covid-19 yang saat ini sudah hampir 950 tempat tidur baik di rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Mendapat tambahan kembali di RS Mentari 30 tempat tidur disiapkan, di sini pun sudah merawat pasien Covid-19," terangnya.

Untuk masuk ke zona kuning sendiri, kata Maesyal, selain ketersediaan tempat perawatan, menurunkan tingkat positif rate, dan dilakukannya tracking, tracing di beberapa wilayah yang ada penularan sehingga lebih mendeteksi dini dalam memutus rantai penularan Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA