Sebab, sebagai aparat penegak hukum, kepolisian seharusnya bisa menjaga diri untuk tidak masuk dalam jeratan narkoba. Bukan malah ikut terjerumus.
Tak urung, Walikota Bandung, Oded M. Danial, pun menyayangkan penangkapan Kapolsek Astana Anyar dan sejumlah anggotanya karena kasus narkoba tersebut.
"Saya prihatin," kata Walikota Oded di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (18/2), dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Institusi kepolisian, menurut Oded, memiliki aturan dan hukum yang dapat menjerat anggotanya. Sehingga, Oded menyerahkan proses hukumnya kepada institusi kepolisian untuk terkait kasus narkoba yang dihadapi Kapolsek Astana Anyar.
"Saya kira institusi kepolisian, mereka punya aturan dan akan memberikan sanksi," imbuh Oded.
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan beberapa anggota lainnya diamankan divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat pada Selasa kemarin (16/2).
Sebanyak 12 anggota kepolisan termasuk Kapolsek Astana Anyar diciduk Prompam Polda Jabar terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: