Ketua Wilayah KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim mengaku mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk memberitahu adanya dugaan korupsi.
“Kami minta ini diselesaikan secara hukum, tidak boleh dikorupsi dana itu dari keringat buruh, supaya iuran ini berjalan dengan baik. Jika sampai ini disalahgunakan, maka keterlaluan oknum itu,†kata Sulaiman kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (17/2).
Kerja sama antara BPJS dengan serikat buruh ini bisa terjalin dengan baik, tetap saling mempercayai. Kalau pihaknya tidak percaya dengan BPJS, maka yang rugi adalah buruh.
“Kami juga meminta aspirasi kami berupa empat tuntutan bisa disampaikan ke BPJK Ketenagakerjaan di pusat. Nantinya kami juga akan mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi yang sama,†ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung, Widodo turut berkomentar mengenai dugaan korupsi di lembaganya yang diduga mencapai Rp 20 triliun.
“Terkait kasus di Jakarta, bukan kami tidak mau menjawab, karena kami juga tidak tahu yang mengelola itu kan perusahaan. Dengan adanya aspirasi dari KSPI ini, maka akan kami sampaikan ke pimpinan kami di kanwil dulu baru ke pusat,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: