Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penjelasan Pemkot Bekasi, Acara Di Cisarua Bukan Pesta Ulang Tahun Rahmat Effendi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 15 Februari 2021, 22:54 WIB
Penjelasan Pemkot Bekasi, Acara Di Cisarua Bukan Pesta Ulang Tahun Rahmat Effendi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Bekasi meluruskan kabar gelaran pesta ulang tahun Walikota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen di villa miliknya di Cisarua, Bogor.

Diberitakan sebelumnya, acara tersebut dihadiri pejabat Kota Bekasi yang otomatis menimbulkan kerumunan saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)>

Pesta ulang tahun tersebut pun sempat menimbulkan ketegangan kecil saat akan dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, bahwa pertemuan itu bukanlah pesta ulang tahun. Pun yang datang, tidak benar diundang Rahmat Effendi.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah," ujar Sajekti, Senin (15/2).

"Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan," imbuhnya menekankan.

Sajekti memastikan, bahwa kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi.

"Jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pada pukul 21.20 WIB Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan," urainya.

Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi  dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua, dikatakan Sajekti, guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktifitas kegiatan tersebut yang diduga menggangu kenyamanan warga sekitar.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah menggangu kenyamanan warga Cisarua Bogor," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA