Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sultan Najamudin Prihatin Pemecatan Guru Honorer Di Bone Karena Posting Gaji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 13 Februari 2021, 09:40 WIB
Sultan Najamudin Prihatin Pemecatan Guru Honorer Di Bone Karena Posting Gaji
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin buka suara atas pemberitaan tentang pemecatan seorang guru honorer berinisial VN di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang kabarnya diberhentikan karena mengunggah jumlah gaji ke media sosial Facebook.

"Saya sangat prihatin jika berita tentang pemecatan guru honorer di sebuah SDN di Sadar, Kecamatan Tellu Limpie, Bone tersebut benar yang dikarenakan dipecat karena mengunggah rincian gajinya (bersumber dari dana BOS) di sehelai kertas sebesar Rp. 700,000, selama 4 bulan", tutur Sultan, Sabtu (13/2).

"Saya mendukung langkah Komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran mengenai masalah ini, dan saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam kasus ini," tambah senator muda dari Provinsi Bengkulu tersebut.

Sultan menyampaikan bahwa mengenai kesejahteraan guru honorer selalu menjadi persoalan yang mengemuka bahkan selalu menjadi wacana yang diaspirasikan selama ini.

Berkaitan dengan isu guru honorer, pemerintah melalui Permendikbud No. 19/2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler yang menjelaskan tentang tata aturan fleksibilitas penggunaan dana BOS adalah langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honor di sekolah negeri maupun swasta.

"Walaupun aturan pemerintah tersebut belum dapat memuaskan banyak pihak atas permasalahan kesejahteraan guru honorer, tapi saya tetap mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang dalam Permendikbud itu memberikan kebebasan besaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji honorer. Apalagi dana BOS saat ini juga sudah diterima oleh sekolah swasta," tutur Sultan.

Dia juga mengharapkan agar Kemendikbud segera mengatasi masalah lain tentang kebutuhan saat ini terhadap guru diluar PNS. Menurut data hasil perhitungan Kemendikbud dari Dapodik, kebutuhan guru saat ini mencapai 1 juta guru. Angka tersebut di luar furu yang berstatus PNS.

Pertumbuhan jumlah ASN guru hanya sekitar 2 persen per tahun. Saat ini hanya ada 60 persen dari jumlah kebutuhan guru ASN yang tersedia di sekolah negeri. Dan jumlah tersebut terus menurun sebanyak 6 persen per tahun dalam empat tahun terakhir.

"Negara harus benar-benar hadir dalam membangun dunia pendidikan, karena ini berhubungan langsung dengan kehidupan generasi kita di masa yang akan datang, dan pembenahan awal harus dimulai dari tenaga pengajar. Maka kita menunggu rencana program kebijakan Kemendikbud  untuk menseleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Sebab rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer," tegasnya.

"Realisasi program seleksi mesti kita pastikan segera berjalan, dengan begitu maka kita akan mendapatkan guru-guru yang berkompeten dalam mendidik, dan juga mengatasi kedua masalah yaitu baik bagi kesejahteraan guru melalui penghasilan yang layak ataupun peningkatan ketersediaan guru ASN", tutup Sultan menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA