Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi Di Liburan Imlek, Daop 1: Ada 25 KA Dengan Penerapan Protokol Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 11 Februari 2021, 14:22 WIB
Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi Di Liburan Imlek, Daop 1: Ada 25 KA Dengan Penerapan Protokol Ketat
Ilustrasi Kereta Api/Net
rmol news logo Di masa liburan panjang tahun baru Imlek 2021 yang jatuh tanggal 12-14 Februari, PT KAI Daop 1 tetap melayani perjalanan kereta api jarak jauh.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa menjelaskan, pihanya telah melakukan pengaturan terkait jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di masa liburan Imlek ini.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menjalankan hingga 25 KA Jarak Jauh perhari yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," ujar Eva dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).

Eva mengatakan, penambahan jumlah KA dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang dibandingkan hari normal biasa. Hal itu sudah terlihat melalui data pemesanan tiket.

"Angka keberangkatan tertinggi terjadi pada Kamis 11 Februari 2021 atau satu hari jelang moment libur keagamaan Imlek, tercatat untuk hari ini terdapat sekitar 10.200  penumpang yang akan berangkat dari Area Daop 1 Jakarta," bebernya.

Menurut kalkulasi PT KAI Daop 1, Jumlah rata-rata penumpang per hari pada moment libur panjang tersebut bertambah sekitar 3 (tiga) kali lipat jika dibandingkan akhir pekan minggu lalu pada Kamis, 5 Februari 2021 yakni sebesar 2.994 penumpang.

"Jika ditotal secara keseluruhan (periode 11 s.d 14 Februari 2021), terdapat sekitar 16 ribu penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta pada libur panjang Imlek 2021," ungkap Eva.

Namun begitu, Eva memastkan mekanisme perjalanan kereta api jarak jauh ini harus memnuhi protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat, dan beraku bagi para calon penumpang.

Di antaranya, calon penumpang harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. Namun, calon penumpang anak dibawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ rapid tes antigen/ GeNose.

"Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas No. 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19," terang Eva.

Selain itu, calon penumpang juga akn dipastikan dalam kondisi tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, serta menjaga jarak selama di stasiun dan didalam rangkaian KA.

"Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik," sambung Eva.

Nantinya, pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di Stasiun, tapi akan diakukan oleh petugas KAI secara berkala. Misalnya, melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang.

Namun, jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat, Eva memastikan tindakan yang diambil petugas adalah memindahkan penumpang ke ruang isolasi sementara di atas KA.

"Baru selanjutnya penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

"Petugas juga akan aktif memastikan penumpang selalu menggunakan APD sepanjang perjalanan," demikian Eva Chairunisa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA