Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pastikan Produksi Film Sesuai Standar Hukum Penyiaran, LSF Buat Literasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 11 Februari 2021, 12:54 WIB
Pastikan Produksi Film Sesuai Standar Hukum Penyiaran, LSF Buat Literasi
Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Ervan Ismail (kiri) dalam jumpa pers virtual tentang 'Laporan Kinerja LSF', Kamis (11/2)/Repro
rmol news logo Produksi film Indonesia harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan juga harus lulus sensor.

Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Ervan Ismail menjelaskan, pihaknya menemukan banyak film yang beredar di masyarakat tidak berdasarkan ketentuan hukum penyiaran dan lulus sensor, karena kurangnya pengetahuan tentang cara memproduksi film yang benar.

"Tidak semua orang memahami cara membuat film yang baik untuk masyarakat," ujar Ervan dalam jumpa pers virtual tentang 'Laporan Kinerja LSF', Kamis (11/2).

Karena itu, LSF berinisiatif membuat literasi mengenai ketentuan hukum film. Tujuannya untuk mengedukasi para film maker baik dari kalngan masyarakat umum maupun pelajar mahasiswa hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Maka LSF membuat literasi mengenai ketentuan hukum tentang film. Ini penting, karena film akan beredar di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

"Dan negara sesungguhnya sudah mengatur, bahwa memberitahu atau mengedukasi film maker bagi para mahasiswa jurusan perfilman atau bahkan SMK bisa baik," demikian Ervan Ismail menambahkan.

Sepanjang 2020, LSF memantau penyensoran film di 18 lembaga penyiaran televisi nasional dan lokal, serta film di jaringan informatika. Ada 12.845 kali pemantauan dengan total temuan 11.303 kasus.

Jika dirinci, ada 2.481 tayangan yang belum disensor namun sudah ditayangkan. Kemudian, ada 4.344 film yang tidak menayangkan Telop (berisi data Surat Tanda Lulus Sensor/STLS). Lalu sebanyak 65 film tidak sesuai waktu tayangnya dengan usia jika melihat STLS yang dikeluarkan.

Selain itu, ada sebanyak 2.649 film asing yang ditayangkan dengan sulih suara (dubbing), 1.535 film ditayangkan berbeda dengan data film yang didaftarkan untuk disensor, dan 239 film ditayangkan dengan STLS ya g sudah tidak berlaku atau kadaluwarsa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA