RMOL. Seluruh kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Bekasi mendapat penyuluhan terkait
cyber bullying. Langkah tersebut sebagai upaya antisipasi
cyber bullying yang belakangan marak terjadi di media sosial, di mana pelakunya merupakan anak di bawah umur.
Penyuluhan tersebut diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi didampingi Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melalui
video cenference di Command Center, Gedung Diskominfosantik.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi, Lawberty Suseno menilai,
cyber bullying harus mendapatkan perhatian khusus seiring dengan berkembangnya dunia teknologi dan informasi, khususnya bagi kalangan pelajar dan penanganan bagi tenaga pengajar yang kaitannya dengan hukum.
"
Cyber bullying adalah kekerasan dan penindasan dalam media elektronik. Inilah mengapa kita perlu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru-guru sehingga mereka dapat dengan bijak menanggapi permasalahan terkait pelanggaran hukum yang terjadi," jelasnya diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/2).
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Erlangga mengapresiasi program yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Hal tersebut merupakan langkah yang tepat untuk merangkul tenaga pengajar agar dapat menyelesaikan masalah yang bisa saja terjadi.
"Diharapkan dari kegiatan ini kita mampu membentuk dan mengawasi karakter pelajar terkait penggunaan sosial media dan alat komunikasi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: