Hasi operasi itu tidak menemukan baran terlarang sejenis narkotika, namun petugas hanya menumukan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di tempat tersebut seperti handphone dan rol kabel listrik.
Kalapas Kelas II Bangkinang Sutarno mengatakan, kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mempersempit celah peredaran narkoba di dalam kamar hunian narapidana sekaligus untuk memastikan tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.
â€Kami rutin gelar razia atau penggeledahan di kamar hunian narapidana. Tujuannya, kita ingin memastikan dan mempersempit di dalam kamar hunian tak ada barang yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif oleh para narapidana seperti handphone, narkoba atau barang terlarang lainnya,†kata Sutarno dalam kerangan tertulis, Senin (7/2).
Disisi lain, Sutarno menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan jangan sampai barang haram perusak anak bangsa itu masuk ke dalam penjara
Selain razia atau penggeledahan ke kamar narapidana, lanjut Sutarno, pihaknya juga melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang. Tes ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas dalam memerangi peredaran narkoba.
â€Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tertangkap menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain dicopot jabatannya secara tidak hormat, akan memberlakukan proses hukum pada siapapun yang terlibat narkoba. Itulah bukti keseriusan kami disini, â€pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.