“Kemarin kita lagi cari satu di kecamatan, sudah telepon Pol PP karena udah penuh,” ujarnya, Sabtu (6/2).
Menurutnya, kebanyakan tunawisma bukan asli warga Bandarlampung, sehingga tidak jarang jika sudah ditertibkan oleh Pol PP maka dipulangkan ke daerah asal.
“Kalau dia dari luar daerah itu kita tertibkan ke daerah asal, kalau dia tidak ada alamat ya kita akan titipkan di panti,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Banpol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi mengatakan telah melakukan penertiban secara kontinyu terhadap tunawisma.
Namun karena panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Lampung penuh maka pihaknya hanya melakukan pendataan.
“Karena memang panti yang ada itu milik dinas sosial provinsi, tapi juga posisinya dalam keadaan penuh sehingga mereka mungkin juga tidak bisa menampung,” kata Suhardi Syamsi.
BERITA TERKAIT: