Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M16: Terlalu Naif DPRD NTB Wacanakan Interpelasi Gubernur Zulkieflimansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 06 Februari 2021, 20:54 WIB
M16: Terlalu Naif DPRD NTB Wacanakan Interpelasi Gubernur Zulkieflimansyah
Gubernur NTB Zulkieflimansyah/Net
rmol news logo Wacana DPRD Nusa Tenggara Barat yang akan menggunakan interpelasi untuk menyoal Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dinilai hanya sebatas quasi wacana retorika yang sulit terealisasi.

Selain dasar alasannya, juga karena objek yang dipersoalkan adalah beberapa program unggulan daerah, dan bukan kebijakan atau keputusan-keputusan pribadi gubernur.

"M16 yakin, (wacana) interpelasi untuk Gubernur NTB Doktor Zul, ini hanya manuver politik sesaat dari politisi Udayana untuk sekadar test the water," kata Direktur M16, Bambang Mei Finarwanto dalam keterangannya, Sabtu (6/2)

Apalagi, papar Didu, sapaan akrabnya, alasan dalam wacana interpelasi itu adalah tentang ketidakberhasilan sejumlah program unggulan Pemprov NTB.

Sebelumnya, sejumlah angota DPRD NTB memunculkan wacana tentang rencana interpelasi kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Beberapa program yang disoroti termasuk program industrialisasi yang dinilai gagal dan tidak membuahkan hasil.

Didu menekankan, alasan interpelasi tersebut sangat naif. Sebab, program unggulan industrialisasi dan program unggulan lainnya merupakan program daerah yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB. Tentu saja juga melalui persetujuan dewan.

"Industrialisasi zero waste dan lainnya yang menjadi unggulan, kan sudah masuk dalam RPJMD NTB, sehingga ini menjadi produk yang disepakati bersama eksekutif dan legislatif di NTB. Ini sudah menjadi program harapan masyarakat NTB, bukan lagi milik atau gagasan pribadi gubernur," katanya.

Mengupas tentang program daerah, Didu mengatakan, hal tersebut juga sudah tertuang dan diatur dalam UU 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang hubungan pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Didu memaparkan, fungsi pemerintah daerah adalah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai badan legislatif daerah. Adanya fungsi tersebut diharapkan dapat mewujudkan mekanisme check and balance menuju tercapainya tata pemerintahan yang baik.

"Adapun kedudukannya setara dan bersifat kemitraan yang saling mendukung, bukan merupakan lawan atau pesaing satu sama lainnya," paparnya.

Menurutnya, dengan bersandar pada hal tersebut maka sangat kecil kemungkinan DPRD bisa menyoal program unggulan yang sudah dibahas bersama dan masuk dalam RPJMD.

Sebab, terkait anggaran dan pembiayaan program pun sudah diketok DPRD melalui APBD setiap tahunnya.

"Artinya industrialisasi ini kan menjadi kerja bersama Pemda dan DPRD. Pemda melaksanakan dan DPRD mendampingi dan mengawasi. Kalau ini disoal, maka dewan juga membuka kinerja mereka yang kurang baik juga," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA