Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Putusan MK, DPRD Perkirakan Pelantikan Eva-Deddy Bersamaan Dengan Lampung Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 06 Februari 2021, 03:38 WIB
Tunggu Putusan MK, DPRD Perkirakan Pelantikan Eva-Deddy Bersamaan Dengan Lampung Selatan
Eva Dwiana-Deddy Amarallah, Walikota Bandarlampung terpilih/RMOLLampung
rmol news logo DPRD Kota Bandarlampung belum dapat melaksanakan rapat paripurna istimewa untuk menetapkan pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai pemenang Pilwakot.

Ketua DPRD Wiyadi mengatakan, rapat paripurna kemudian mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Gubernur Lampung untuk menentukan jadwal pelantikan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski gugatan tersebut sudah dicabut oleh pemohon paslon M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dalam sidang pendahuluan di MK.

"Mekanismenya kan kita menunggu surat dari KPU, sementara KPU dasarnya adanya gugatan di MK walaupun dicabut," kata Wiyadi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/2).

Politii yang juga Ketua DPC PDIP Bandarlampung ini memperkirakan jadwal pelantikan Eva-Deddy akan dilakukan berbarengan dengan pelantikan pemenang Pilkada Lampung Selatan yang masih memiliki sengketa di MK.

"Sepertinya Bandarlampung itu berbarengan dengan Lampung Selatan, jadi kita tunggu itu. Tunggku MK, gak lama lagi tanggal 16 Februari," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA