Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muzzaki Baru 0,02 Persen Dari Total Umat Muslim Indonesia, Wapres Minta Baznas Buat Terobosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 Februari 2021, 17:11 WIB
<i>Muzzaki</i> Baru 0,02 Persen Dari Total Umat Muslim Indonesia, Wapres Minta Baznas Buat Terobosan
Wakil Presiden Maruf Amin saat melakukan rapat secara virtual bersama pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Istimewa
rmol news logo Jumlah orang yang membayar zakat (muzakki) masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 0,02 persen dari total umat Muslim di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Presiden Maruf Amin menyoroti perihal ini, dan meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuat terobosan, inovasi dan berinisiatif memperbanyak Muzakki.
 
"Jumlah muzakki masih terbilang sedikit, sekitar 4 juta orang dari total umat Islam yang berjumlah 200 juta orang lebih," ucap Maruf Amin dalam akun Twitternya, Kiyai_MarufAmin, Jumat (5/2).

Namun untuk mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq), Maruf mengatakan itu bukanlah hal yang sulit. Karena, lembaga penyalur zakat tinggal memetakan dua sasaran dalam mendistribusikan zakat.

"Pertama yang sifatnya konsumtif pada orang-orang yang sangat fakir. Dan, kedua adalah pemberdayaan, agar mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat," tuturnya.

Mantan Rais Aam PBNU ini menekankan satu titik permasalahan terkait zakat ini. Yaitu proses pengambilan dana zakat secara efektif. Karena menurutnya, hal ini menjadi bagian dari ekosistem pembangunan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Saya meminta kita semua, terutama para jajaran pengurus Baznas dapat bekerja dengan cepat, tepat, manfaat," tegasnya.

"Memiliki target menaikkan zakat dengan angka yang signifikan untuk hasil kerja yang lebih produktif," demikian Maruf Amin menutup cuitannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA