Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seperti Lebaran, Ibadah Tahun Baru Imlek Tidak Dilarang Asal Terapkan Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 05 Februari 2021, 01:02 WIB
Seperti Lebaran, Ibadah Tahun Baru Imlek Tidak Dilarang Asal Terapkan Prokes
Jurubicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki/RMOLLampung
rmol news logo Pemerintah Kota Bandarlampung tidak melarang peribadahan di vihara saat Tahun Baru Imlek 2572. Syaratnya, protokol kesehatan (Prokes) harus tetap diutamakan.

"Kegiatan peribadahan dipersilahkan, seperti halnya lebaran lah, tetap jaga protokol kesehatan dan masing-masing tahu kondisi badannya sendiri," kata Jurubicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Kamis (4/2).

Saat Tahun Baru Imlek nanti, pihaknya akan tetap melakukan patroli seperti biasanya, dengan mengerahkan 20 tim satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan.

"Kegiatan beribadah dilakukan seperti biasa, tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan tidak berkerumun. Tim satgas masih tetap seperti biasanya kita turunkan saat Tahun Baru Imlek nanti," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada warga Tionghoa untuk tidak merayakan Tahun Baru Imlek, dan berharap bisa memahami kondisi yang ada pada saat ini.

"Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandarlampung kian meningkat hingga 4 ribuan, dengan jumlah kematian mendekati 300, untuk itu mari kita patuhi protokol kesehatan," pungkasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA