Gabungan beberapa platform baik cetak, televisi, maupun cyber dengan mengolaborasi nilai positif media sosial dan kemajuan teknologi. Namun, kecemasan para praktisi media akan munculnya persoalan sengketa karya jurnalistik melalui konsep konvergensi media membutuhkan kehadiran negara melalui Kemenkumham RI melahirkan regulasi yang tepat dalam menjaga keberlangsungan hidup media mainstream.
Dalam mewujudkan impian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos".
Webinar dihadiri Menkumham Yasonna H. Laoly, Wamenkumham, Edward O.S. Hiariej, Plt. Sekjen Kumham Komjen Andap Budhi Revianto, Pimti Madya dan Pratama Kumham, Ketum PWI, Atal S. Depari dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, di Graha Pengayoman Kemenkumhan RI Kuningan Jakarta, Kamis (4/2). Peserta lainnya yakni perwakilan PWI pada 34 Provinsi, Kakanwil Menkuham serta UPT daerah melalui virtual.
“Seminar hari ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukanâ€, ungkap Yasonna.
Dalam sambutannya, Yasonna juga mengungkapkan terkait dis-informasi (informasi hoaks) yang masih sangat tinggi di Indonesia.
“Tidak semua netizen mampu menganalisa konten-konten yang bertebaran di media sosial. Apakah hoax atau hak? ke depan, literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat,†harap Menkumham menekankan.
Dalam kesempatan yang sama Plt. Sekjen Kumham Komjen Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para pihak sehingga acara yang berakhir pk 13.45 WIB berjalan dengan baik dan lancar.
"Suatu kehormatan bagi Kemenkumham dapat menjadi bagian penting dalam peringatan hari Pers Nasional 2021. Semoga hasil webinar nasional ini dapat berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan media mainstream di era disrupsi media sosial," ujar Andap diakhir acara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: