"Kami minta PT SMGP segera melaksanakan semua hasil investigasi agar tidak ada kejadian serupa ke depannya," kata Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Imam Rinaldi Nasution diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (4/2).
Dari hasil investigasi, setidaknya ada enam poin yang didapat sebagai penyebab kebocoran pipa. Di antaranya, perencanaan kegiatan yang tidak matang, pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Kemudian peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap/lengkap, lemahnya koordinasi antartim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, serta kompetensi personel pelaksana kegiatan yang tidak memadai.
Nantinya, lanjut Imam, hasil investigasi lapangan harus diawasi langsung oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) karena sudah menggelar rapat dengar pendpat bersama Komisi VII DPR RI dan PT SMGP.
"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi," sambung Imam.
Dikatakan Imam, berdasarkan SNI 8868:2020 tentang Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi, maka insiden kebocoran pipa dikategorikan sebagai kejadian berbahaya, berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera.
"PT SMGP sebagai pemegang Izin Panas Bumi bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi," terang Imam.
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta ini juga mengatakan persoalan ini bukan hal biasa. Terlebih hasil investigasi ini sangat banyak dan berbanding terbalik dengan besarnya kapabilitas korporasi, tapi kecil dalam keamanan pelaksanaannya.
"Ini kan mencerminkan PT SMGP lalai tidak menjaga SOP mereka. Jangan hanya kepentingan koorporasinya saja yang diperhatikan, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: