Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Klaim Sebagai Ketua Golkar Papua Barat, Rudy Timisela Diminta Sadar Dan Baca Lagi Putusan MPG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 Februari 2021, 14:36 WIB
Masih Klaim Sebagai Ketua Golkar Papua Barat, Rudy Timisela Diminta Sadar Dan Baca Lagi Putusan MPG
Ketua Partai Golkar Kabupaten Raja Ampat, Selviana Wanma bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Di tengah suasana religius menyambut peringatan Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua yang ke-166, kader Partai Golkar Papua Barat dikejutkan dengan banner yang beredar di media sosial berisi ucapan dari Mozes Rudy Timisela. Dimana dalam banner tersebut masih tercantum Rudy sebagai Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat.

Reaksi muncul dikarenakan secara hukum Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah memutus sengketa hasil Musda Partai Golkar Papua Barat dengan amar "menyatakan tidak sah dan batal Musda III Partai Golkar" yang diselenggarakan oleh pihak Rudy Timisela.

Implikasinya, dalam putusan yang sama bernomor: 13/PI-GOLKAR/VIII/2020, MPG memerintahkan penyelenggaraan Musda ulang dengan terlebih dahulu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebagai penyelenggara Musda.

Menanggapi Rudy Timisela yang terus mengklaim sebagai Ketua Golkar Papua Barat, salah satu pemohon ke MPG, Ketua Partai Golkar Kabupaten Raja Ampat, Selviana Wanma mengatakan, bahwa sejak diucapkan dalam sidang terbuka, putusan MPG seketika berkekuatan hukum dan mengikat para pihak, yaitu para pemohon dan termohon beserta subjek hukum yang disebutkan dalam putusan a quo.

"Kekuatan hukum putusan tersebut diakarenakan atas putusan MPG tidak lagi tersedia upaya hukum, sehingga final and binding. Jadi para pihak tidak cukup sekedar menghormati putusan MPG, tetapi juga harus mentaati putusan tersebut," ujar Selviana dalam keteranggannya kepada wartawan, Kamis (4/2).

Hal mana yang mesti ditaati adalah bahwa MPG membatalkan Musda pada 15-16 Agustus 2020, kemudian DPP menunjuk Plt untuk melaksanakan Musda ulang. Jadi dengan perintah menunjuk Plt, dan hasil Musda dibatalkan maka jabatan Ketua Golkar Papua Barat saat ini dalam keadaan kosong.

Menurut Selviana, berbeda halnya jika MPG memerintahkan Rudy Timisela menyelenggarakan kembali Musda, bermakna yang bersangkutan masih ketua sampai dengan terpilih ketua defenitif.

"Inikan sudah terang-benderang, Musda-nya Rudy Timisela dan Robert Kardinal sebagai pimpinan Musda tidak sah dan batal. Sudah final and binding sejak diucapkan karena tidak tersedia upaya hukum atas putusan MPG, harus ditaati dong, kalau sadar hukum dan sadar diri sebagai kader," ucapnya.

"Putusannya untuk ditunjuk Plt oleh DPP, dan Musda yang lalu batal, maknanya jabatan ketua itu kosong, berbeda halnya kalau Rudy yang disuruh bikin Musda ulang itu berarti dia masih ketua sampai ada ketua terpilih periode selanjutnya," ujar Selviana menambahkan.

Lebih melanjutkan, Selviana menyebutkan bahwa sebelum menjatuhkan putusan MPG terlebih dahulu mempertimbangkan tindakan yang dilakukan Rudy Timisela, dalam pertimbangan hukum mahkamah tegas dinyatakan bahwa Rudy Timisela melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang alias abuse of power.

Karenanya menurut Selviana, berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, Rudy Timisela jangan lagi menambah daftar pelanggarannya dengan mengaku diri sebagai Ketua Golkar Papua Barat. Tindakan mengaku diri masih sebagai ketua dan disebarluaskan melalui media sosial adalah membohongi publik.

Selain itu tindakan tersebut sama saja merendahkan martabat MPG sebagai badan peradilan di internal Partai Golkar.

"Jelas sekali di pertimbangan hukum MPG, Rudi menyalahgunakan wewenang, bukan kata saya lho, ada di pertimbangan halaman 138. Kalau dia tidak punya putusannya bisa saya copy dan kirimkan agar dibaca baik-baik. Jadi janganlah lagi mengaku diri sebagai ketua dan gembar-gembor di medsos, daftar pelanggaran sudah banyak. Kalau masih juga mengaku diri ketua sama saja merendahkan martabat MPG, contempt of court namanya itu," tutur Selviana.

Perempuan asli Raja Ampat itu menambahkan bahwa dirinya pasca putusan MPG selalu menahan diri untuk tidak terpancing dengan gerakan yang dilakukan kelompok yang kalah dalam sengketa yang menurutnya adalah gerakan untuk melawan perintah MPG dan DPP Partai Golkar. Namun publik harus tercerahkan dengan info yang sesuai fakta sehingga dirinya lagi-lagi harus bersuara di media demi kepentingan partainya.

Di tengah suasana penuh damai menyambut Hari Perkabaran injil, Selviana mengaku masih bisa lebih "slow" dalam menanggapi gerakan kelompok yang kalah, sembari berdoa agar oknum-oknum tersebut segera sadar dan menerima realita.

"Saya ini sudah gemas sebenarnya dengan manuver-manuver kelompok yang kalah sengketa itu, tidak usah sebut nama pasti sudah tahu lah. Namun ini kan kita menyambut hari sakral bagi umat di Papua, jadi saya agak slow saja. Yang masih dalam mimpi masih menjabat saya dan kawan-kawan kader berdoa semoga cepat sadar, bangun dari mimpi dan terima kenyataan. Barangkali ini juga dipengaruhi suasana kebatinan pasca pilkada yang kita tahu lah hasilnya. Jadi itu saja, semoga cepat sadar," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA