Kepala Seksi Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Raymond Stefanus mengatakan, empat hotel tersebut bakal diperuntukkan bagi orang tanpa gejala (OTG).
"Keempat hotel tersebut merupakan hotel bintang dua dan bintang tiga, dengan total 800 kamar," ujar Raymond dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (2/2).
Menurut Raymond, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, empat hotel itu dianggap layak menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
"Tinggal penyiapan tenaga kesehatan dan sarana prasarananya. Prediksi kami dalam waktu dekat sudah bisa digunakan," imbuhnya.
Lebih jauh, Raymond menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para OTG untuk bisa mengakses fasilitas hotel ini. Salah satu syaratnya adalah mendapat rekomendasi rujukan dari Puskesmas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: