Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejak September, Belum Satu Pun Ahli Waris Korban Covid-19 Di Semarang Terima Santunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 02 Februari 2021, 21:57 WIB
Sejak September, Belum Satu Pun Ahli Waris Korban Covid-19 Di Semarang Terima Santunan
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar/RMOLJateng
rmol news logo Santunan kepada ahli waris yang meninggal akibat terpapar Covid-19 dari Kementerian Sosial hingga saat ini belum sepenuhnya cair.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar mengatakan, warga Kota Semarang yang mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial belum menerima santunan sejak dimulai September 2020 lalu.

Pihaknya pun sudah melampirkan syarat-syarat yang diajukan ahli waris yang meninggal akibat Covid-19 ke provinsi, seperti lampiran kartu keluarga, KTP, surat keterangan dari puskesmas atau RS, hingga surat keterangan ahli waris yang kemudian diajukan ke Kementerian.

"Sampai sekarang hanya beberapa yang baru cair dan itu jumlahnya sangat sedikit," ujar Muthohar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (2/2).

Muthohar menambahkan, meski Kota Semarang belum ada sama sekali yang mendapatkan santunan sebesar 15 juta per ahli waris, namun di beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah sudah ada yang mendapatkan, meski jumlah per wilayahnya hanya satu atau dua orang saja yang telah cair.

"Saya mendengar dari beberapa kepala dinas kabupaten/kota lain seperti Blora, Brebes, Kendal ada yang sudah mendapatkan bantuan meski baru satu atau dua orang. Tapi Kota Semarang belum ada yang dapat sama sekali," ungkapnya.

Menurut data ahli waris yang telah mendaftar di Dinsos Semarang, ada 454 orang yang sudah menyerahkan berkas-berkas persyaratan pengajuan santunan kematian.

Angka ini juga terbilang tidak banyak mengingat jumlah kasus warga Semarang yang meninggal akibat Covid angkanya mencapai angka 1.500-an orang. Padahal untuk sosialisasi sudah diberikan surat edaran yang dibuat Dinas Sosial dan diteruskan kepada camat dan lurah setempat.

"Kami dari Dinsos koordinasi dengan provinsi kira-kira kapan untuk realisasinya, karena masyarakat selalu menanyakan tentang keluarnya bantuan. Dinas Sosial sudah membuat surat pemberitahuan yang ditujukan ke kecamatan hingga kelurahan untuk disosialisasikan kepada masyarakat," tuturnya.

Nantinya, tambah Muthohar, santunan tersebut akan langsung dipindahbukukan ke dalam rekening ahli waris yang sudah mencantumkan nomor rekening beserta nama bank saat mengajukan berkas pengajuan santunan.

"Nanti tidak lagi melalui Dinsos jika sudah cair, langsung masuk rekening. Jadi jika data yang dari Kementerian itu tidak diberikan ke Dinsos Kota/Kabupaten lagi ya kami juga tidak tahu. Tapi kami Dinsos Semarang tetap aktif menanyakan namun memang belum cair," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA